Anda tidak harus menjadi anggota KPK, Polri atau Kejaksaan lebih dahulu, apabila cuma hanya ingin menyadap SMS saja. Untuk bisa mengetahui teks yang ada di ponsel pacar, istri, atau suami, barangkali saja dia nakal, nyeleweng atau…… ? anda ingin tahu apakah teman kantor anda bener tipe orang agak gatalz, suka godain orang, dll. Untuk diperhatikan sebelumnya bahwa semua dosa, dan akibat dari penyadapan ini menjadi tanggung jawab masing-masing, he…he.e.e.. OK!!!
Saat ini salah satu software yang bisa dipergunakan untuk menyadap SMS orang lain, adalah Anywhere v 1.0, untuk melihat tipe-tipe ponsel yang bisa ditempeli software aplikasi ini maka selengkapnya silahkan anda kunjungi di My-Symbian.com. (download juga sekalian, link dibawah).
Aplikasi Anywhere v 1.0 tipenya termasuk .sis (smsanywherelite.sis), dan tidak mendukung GUI (Graphic User Interface). Artinya, apabila setelah instalasi aplikasi tersebut maka tidak akan tampak atau terlihat pada ponsel (tidak kelihatan iconnya). Justru disinilah letak intinya, karena menyusup, dan menyelenipa, heheheh.
Setelah anda melakukan download aplikasi tersebut ke PC, lalu silahkan lakukan transfer aplikasi tersebut ( bisa melalui perangkat: infra merah, bluetooth, kabel data, atau card reader) ke ponsel target / sasaran orang yang ingin Anda sadap SMS-nya. Sebelumnya silahkan set dahulu password-nya (maksimal 8 karakter, misalnya: nakalz99). Setelah instalasi diponsel maka akan hilang sendiri iconnya, aman sentausa kan! Hehehe.
Selanjutnya bagaimanakan cara untuk mengaktifkan aplikasi ini agar dapat menjalankan tugas rahasia untuk menyadap SMS, urainnya sebagai berikut :
1. Cara mengaktifkan aplikasi ini pada ponsel sasaran dapat dilakukan dengan cara mengirim SMS lewat handphone target dengan mengetik SA(spasi)(password)(spasi)ON. Contoh : SA nakalz99 ON. (misalkan anda pura-pura pinjam untuk sms). Kemudian SMS tersebut kirimkan nomor ponsel milik Anda.
Untuk menonaktifkan aplikasi caranya dengan ketik SA(spasi)(password)(spasi)OFF. Contoh : SA nakalz99 OFF. Sama kirim ke SMS ke nomor ponsel Anda.
2. Cara untuk meneruskan SMS yang masuk pada kotak masuk sasaran menuju ponsel Anda, caranya sengan mengirim SMS lewat ponsel sasaran dengan mengetik SA(spasi)(password)(spasi)R1.
Contoh : SA nakalz99 R1. Sama kirim ke SMS ke nomor ponsel Anda.
Untuk menonaktifkan fasilitas meneruskan SMS, silahkan ketik SA(spasi)(password)(spasi)R0. Contoh : SA nakalz99 R0. Sama kirim ke SMS ke nomor ponsel Anda.
3. Untuk meneruskan SMS yang keluar dari ponsel sasaran menuju ke ponsel Anda, caranya dengan mengirim SMS lewat ponsel sasaran dengan mengetik SA(spasi)(password)(spasi)S1.
Contoh : SA nakals99 S1. Sama kirim ke SMS ke nomor ponsel Anda.
Cara untuk menonaktifkan fasilitas SMS keluar, ketik SA(spasi)(password)(spasi)S0. Contoh :SA nakals99 S0. Sama kirim ke SMS ke nomor ponsel Anda.
OK demikian tips untuk anda sekalian, apabila anda lagi punya masalah dan sedang bernafsu untuk menyadap SMS dari ponsel seseorang maka andalah yang bertanggungjawab sepenuhnya nafsi-nafsi.
Oh iya ketinggalan, berikut compatible list-nya (daftar tipe handphone yang support dengan aplikasi ini)
Berikut link untuk download aplikasinya silahkan disini….
Untuk mengetahui compatible ponsel yang bisa untuk aplikasi ini silahkan klik disini
Kamis, 28 Juli 2011
Kamis, 21 Juli 2011
HARAMNYA BUAH PALA
Pertanyaan:
Apakah hukum menggunakan buah pala sebagai bumbu masakan? Dan apakah diperbolehkan menjualnya di toko-toko ataukah tidak? Ataukah tidak diperbolehkan untuk menjual dan mengonsumsinya sebagaimana khamr?
Jawaban:
Pohon pala sudah dikenal sejak jaman dahulu kala dan buahnya pun telah lama digunakan sebagai salah satu bumbu rempah untuk menambah aroma dan citarasa masakan. Bangsa Mesir kuno juga menggunakan pala sebagai obat sakit perut dan untuk mengeluarkan angin.
Pohon pala mampu tumbuh hingga mencapai ketinggian sekitar 10 meter dan selalu berdaun hijau. Buahnya memiliki bentuk mirip seperti buah pir, namun ketika sudah matang, buah tersebut akan diselimuti oleh cangkang/kulit yang keras dan inilah yang dikatakan buah pala. Pohon ini tumbuh di daerah tropis seperti India, Indonesia dan Sri Lanka.
Pengaruh (efek) yang dihasilkan buah ini ialah seperti halnya pengaruh ganja. Jika dikonsumsi dalam jumlah besar maka seseorang akan mengalami gangguan pada pendengarannya (berdenging), sembelit (susah buang air besar), kesulitan untuk buang air kecil, diliputi kecemasan dan tegang (mengalami stress), terganggunya sistem syaraf pusat, dan bahkan mampu menyebabkan kematian.
Adapun berkenaan dengan hukumnya, maka para ulama berbeda pendapat dan terbagi kepada dua pendapat:
Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat haramnya menggunakan buah pala baik dalam jumlah sedikit maupun banyak.
Sedangkan ulama yang lain berpendapat bolehnya menggunakan buah pala dalam jumlah sedikit bila dicampurkan dengan bahan-bahan yang lain.
Ibnu Hajar al-Haytami (wafat 974 H) berpendapat:
Ketika terjadi perselisihan antara ulama Haramain (Mekah dan Madinah) dan ulama Mesir mengenai kehalalan dan keharaman buah pala, maka muncul pertanyaan: adakah di antara para imam atau para pengikutnya yang menyatakan haramnya mengonsumsi buah pala?
Dan jawaban ringkasnya adalah seperti yang dinyatakan secara jelas oleh Syaikhul Islam Ibnu Daqiq al-‘Ied, bahwasanya ia merupakan sesuatu yang memabukkan.
Ibnu al-‘Imad berpendapat lebih jauh dan memandang bahwa ia sebanding dengan ganja (hasyisy).
Para pengikut mazhab Maliki, Syafi’i dan Hambali bersepakat, bahwa buah pala tersebut merupakan sesuatu yang memabukkan dan sebagaimana disebutkan dalam kaidah umum:
كل مسكر خمر ، وكل خمر حرام
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram.”
Adapun pengikut mazhab Hanafi, mereka memandang bahwa pala ini bisa digolongkan semacam khamr ataupun seperti narkotika. Dan semuanya bisa menganggu atau merusak akal, sehingga hukumnya haram {akhir kutipan}.
Lihat kitab Az-Zawaajir ‘an Iqtiraab al-Kabaa’ir (1/212) dan Al-Mukhaddiraat oleh Muhammad Abdul Maqshud (halaman 90).
Dalam konferensi Lembaga Fiqih Kedokteran (An-Nadwah Al-Fiqhiyyah Al-Thibbiyyah) yang ke-8 mengenai “Pandangan Islam dalam Beberapa Masalah-masalah Kesehatan” dengan sub-bahasan “Bahan-bahan yang Haram dan Najis dalam Makanan dan Obat-obatan” yang di adakan di Kuwait, 22-24 Dzulhijjah 1415H (22-24 Mei 1995), mereka berpendapat:
Bahan-bahan narkotika adalah terlarang (haram) dan tidak diperbolehkan untuk mengkonsumsinya kecuali untuk tujuan pengobatan tertentu dimana takaran pemakaiannya berdasarkan ketentuan dokter dan murni tanpa adanya campuran bahan (kimia) lainnya.
Tidaklah mengapa menggunakan buah pala sebagai penyedap rasa suatu masakan, selama dalam jumlah yang sedikit, dan tidak memabukkan atau menghilangkan kesadaran akal.
Syaikh Dr. Wahbah al-Zuhaili berkata,
“Tidak terlarang menggunakan sedikit pala sebagai bumbu penyedap baik pada makanan, kue dan sejenisnya namun menjadi terlarang (haram) bila banyak jumlahnya, karena akan menjadikan orang tersebut mabuk. Namun yang lebih selamat adalah pendapat yang melarangnya walaupun dicampur dengan bahan yang lain dan meskipun jumlahnya sedikit, karena 'setiap yang memabukkan dalam jumlah yang banyak, maka yang sedikitnya pun haram'.”
Sebagai informasi bahwa buah pala –baik dalam bentuk biji ataupun bubuk- terlarang untuk diimpor atau dibawa ke negara Arab Saudi dan hanya diperbolehkan untuk mengimpor bubuk pala bila telah dicampur dengan bahan rempah-rempah lainnya dalam prosentasi yang diijinkan, tidak lebih dari 20% saja. Allahu A’lam.
Islam Q&A
Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
(Diambil dari http://www.islamqa.com/en/ref/39408)
Apakah hukum menggunakan buah pala sebagai bumbu masakan? Dan apakah diperbolehkan menjualnya di toko-toko ataukah tidak? Ataukah tidak diperbolehkan untuk menjual dan mengonsumsinya sebagaimana khamr?
Jawaban:
Pohon pala sudah dikenal sejak jaman dahulu kala dan buahnya pun telah lama digunakan sebagai salah satu bumbu rempah untuk menambah aroma dan citarasa masakan. Bangsa Mesir kuno juga menggunakan pala sebagai obat sakit perut dan untuk mengeluarkan angin.
Pohon pala mampu tumbuh hingga mencapai ketinggian sekitar 10 meter dan selalu berdaun hijau. Buahnya memiliki bentuk mirip seperti buah pir, namun ketika sudah matang, buah tersebut akan diselimuti oleh cangkang/kulit yang keras dan inilah yang dikatakan buah pala. Pohon ini tumbuh di daerah tropis seperti India, Indonesia dan Sri Lanka.
Pengaruh (efek) yang dihasilkan buah ini ialah seperti halnya pengaruh ganja. Jika dikonsumsi dalam jumlah besar maka seseorang akan mengalami gangguan pada pendengarannya (berdenging), sembelit (susah buang air besar), kesulitan untuk buang air kecil, diliputi kecemasan dan tegang (mengalami stress), terganggunya sistem syaraf pusat, dan bahkan mampu menyebabkan kematian.
Adapun berkenaan dengan hukumnya, maka para ulama berbeda pendapat dan terbagi kepada dua pendapat:
Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat haramnya menggunakan buah pala baik dalam jumlah sedikit maupun banyak.
Sedangkan ulama yang lain berpendapat bolehnya menggunakan buah pala dalam jumlah sedikit bila dicampurkan dengan bahan-bahan yang lain.
Ibnu Hajar al-Haytami (wafat 974 H) berpendapat:
Ketika terjadi perselisihan antara ulama Haramain (Mekah dan Madinah) dan ulama Mesir mengenai kehalalan dan keharaman buah pala, maka muncul pertanyaan: adakah di antara para imam atau para pengikutnya yang menyatakan haramnya mengonsumsi buah pala?
Dan jawaban ringkasnya adalah seperti yang dinyatakan secara jelas oleh Syaikhul Islam Ibnu Daqiq al-‘Ied, bahwasanya ia merupakan sesuatu yang memabukkan.
Ibnu al-‘Imad berpendapat lebih jauh dan memandang bahwa ia sebanding dengan ganja (hasyisy).
Para pengikut mazhab Maliki, Syafi’i dan Hambali bersepakat, bahwa buah pala tersebut merupakan sesuatu yang memabukkan dan sebagaimana disebutkan dalam kaidah umum:
كل مسكر خمر ، وكل خمر حرام
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram.”
Adapun pengikut mazhab Hanafi, mereka memandang bahwa pala ini bisa digolongkan semacam khamr ataupun seperti narkotika. Dan semuanya bisa menganggu atau merusak akal, sehingga hukumnya haram {akhir kutipan}.
Lihat kitab Az-Zawaajir ‘an Iqtiraab al-Kabaa’ir (1/212) dan Al-Mukhaddiraat oleh Muhammad Abdul Maqshud (halaman 90).
Dalam konferensi Lembaga Fiqih Kedokteran (An-Nadwah Al-Fiqhiyyah Al-Thibbiyyah) yang ke-8 mengenai “Pandangan Islam dalam Beberapa Masalah-masalah Kesehatan” dengan sub-bahasan “Bahan-bahan yang Haram dan Najis dalam Makanan dan Obat-obatan” yang di adakan di Kuwait, 22-24 Dzulhijjah 1415H (22-24 Mei 1995), mereka berpendapat:
Bahan-bahan narkotika adalah terlarang (haram) dan tidak diperbolehkan untuk mengkonsumsinya kecuali untuk tujuan pengobatan tertentu dimana takaran pemakaiannya berdasarkan ketentuan dokter dan murni tanpa adanya campuran bahan (kimia) lainnya.
Tidaklah mengapa menggunakan buah pala sebagai penyedap rasa suatu masakan, selama dalam jumlah yang sedikit, dan tidak memabukkan atau menghilangkan kesadaran akal.
Syaikh Dr. Wahbah al-Zuhaili berkata,
“Tidak terlarang menggunakan sedikit pala sebagai bumbu penyedap baik pada makanan, kue dan sejenisnya namun menjadi terlarang (haram) bila banyak jumlahnya, karena akan menjadikan orang tersebut mabuk. Namun yang lebih selamat adalah pendapat yang melarangnya walaupun dicampur dengan bahan yang lain dan meskipun jumlahnya sedikit, karena 'setiap yang memabukkan dalam jumlah yang banyak, maka yang sedikitnya pun haram'.”
Sebagai informasi bahwa buah pala –baik dalam bentuk biji ataupun bubuk- terlarang untuk diimpor atau dibawa ke negara Arab Saudi dan hanya diperbolehkan untuk mengimpor bubuk pala bila telah dicampur dengan bahan rempah-rempah lainnya dalam prosentasi yang diijinkan, tidak lebih dari 20% saja. Allahu A’lam.
Islam Q&A
Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
(Diambil dari http://www.islamqa.com/en/ref/39408)
Rabu, 20 Juli 2011
fanta blue haram
buat rekan-rekan yang suka minum fanta blue, hati hati soalnya fanta yang kita minum teryata mengandung zat yang berasal dari babi yaitu E211 dan E224
Kode Babi Pada Makanan Kemasan
Author: anis fuad
19
SEP
Oleh Dr.M.Anjad Khan
Salah seorang rekan saya bernama Shaikh Sahib bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya adalah mencatat semua merek barang, makanan dan obat-obatan.
Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, bahan-bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat ijin dari Badan pengawas Obat dan Makanan Prancis dan Shaikh Sahib bekerja di Badan tersebut bagian QC , oleh sebab itu dia mengetahui berbagai macam bahan makanan yang dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis seperti E-904, E-141.
Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis tersebut, dia penasaran dan kemudian menanyakan kode matematis tersebut kepada seorang perancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang tersebut menjawab ” KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA!’.
Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan buat Shaikh Sahib dan dia kemudian mulai mencari tahu kode matematis tersebut dalam dokumen yang ada. Ternyata apa yang dia temukan cukup mengagetkan kaum muslim di dunia. Hampir diseluruh negara barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk daging adalah daging babi. Peternakan babi sangat banyak di negara-negara tersebut. Di perancis sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000.
Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun orang eropa dan amerika berusaha menghindari lemak-lemak tersebut. Kemudian yang menjadi pertanyaan ekarang; dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ? jawabannya adalah: Babi-babi tersebut dipotong di rumah-rumah jagal dalam pengawasan Badan POM dan yang membuat pusing Badan tersebut adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi.
Dahulu kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar. Kemudian mereka berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut. Sebagai awal ujicobanya mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan ternyata itu berhasil. Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas sedemikian rupa dan dipasarkan. Dalam pada itu negara-negara di Eropa memberlakukan aturan yang mengharuskan bahan-bahan dari setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Oleh karena itu bahan yang terbuat dari lemak babi dicantukam dengan nama Pig Fat(lemak babi) pada kemasan produk. Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui hal tersebut.
Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan defisit perdagangan bagi Negara pengekspor. Menoleh ke masa lalu, jika anda
Kamis, 23 Juni 2011
Buat kamu yang sudah menginstall Windows 7 Ultimate, dan belum diaktivasi, anda bisa menggunakan Software patch 7 loader. Cara instalasinya cukup mudah yaitu install dulu Windows 7, ketika kita dimintai untuk memasukkan serial number biarkan kosong dulu. Jika proses Instalasi selesai maka langsung jalankan file 7 loader. Tunggu beberapa saat maka nanti komputer akan minta restart sendiri.
Kamu hanya mengklik tombol instal, lalu tunggu kurang dari semenit hingga loader miminta untuk merestart komputer. Jika berhasil maka Windows anda akan teraktifasi atau genuine. Cara mengeceknya, klik kanan Computer pilih properties, cek di bagian bawah. Kalau sudah teraktivasi akan terlihat seperti gambar berikut :
DONLOAD DI sini
Kamu hanya mengklik tombol instal, lalu tunggu kurang dari semenit hingga loader miminta untuk merestart komputer. Jika berhasil maka Windows anda akan teraktifasi atau genuine. Cara mengeceknya, klik kanan Computer pilih properties, cek di bagian bawah. Kalau sudah teraktivasi akan terlihat seperti gambar berikut :
DONLOAD DI sini
Sabtu, 04 Juni 2011
komputer tak dapat Masuk Link Microsoft
Apakah komputer ada tak dapat masuk kelink Microft?......itulah yang terjadi pada komputer saya....membuat pusing kepala....sedangkan kalau masuk ke situs lain tak pernah mengalami kendala...berikut ini kemungkinan penyebabnya :
1.sertifikatnya HTTPS nya Microsoft bermasalah..
2.coba cek link antivirus bisa kebuka nggak
3.kemungkinan kena kena conficker coba ke sini
4.Coba cara ini juga:Buka command prompt (CMD) ketik net stop dnscache, lalu tekan
enter.habis itu tes lagi....
5.SELAMAT MENCOBA>>>>
1.sertifikatnya HTTPS nya Microsoft bermasalah..
2.coba cek link antivirus bisa kebuka nggak
3.kemungkinan kena kena conficker coba ke sini
4.Coba cara ini juga:Buka command prompt (CMD) ketik net stop dnscache, lalu tekan
enter.habis itu tes lagi....
5.SELAMAT MENCOBA>>>>
Jumat, 03 Juni 2011
EV-Neo, Skuter Listrik Baru Untuk Stoner, Pedrosa dan Dovi
Cihuy, tim Repsol Honda di MotoGP dapat sepeda motor baru! Tapi bukan untuk balap, yang ini buat jalan-jalan disekitar area paddock. Asiknya lagi, bukan skuter konvensional tapi justru skuter listrik yang disiapkan Honda.
Honda memberikan skuter listrik EV-Neo untuk keperluan mobilitas pembalap dan kru tim selama di paddock. Skuter listik yang hanya dijual di Jepang ini sebelumnya terkenal sebagai kendaraan komersial untuk keperluan usaha di negeri sakura.
Tapi dengan sedikit modifikasi warna, yang dibuat serupa dengan tunggangan Stoner, Pedrosa dan Dovi, EV-Neo jadi tampak sporty. Kelir orange khas Repsol Honda membuatnya terlihat meriah.
Skuter listik ini menawarkan kemudahan berkendara. Motor listiknya diklaim punya karakter bertorsi besar sejak putaran rendah. Hasilnya, meski kecil tapi tenaganya sangat baik ketika melintasi tanjakan atau membawa barang.
Powernya mencapai 3,8 Dk dan menggunakan baterai Lithium-ion dengan tegangan 72V-12.6Ah. Baterai ini bisa diisi ulang hingga penuh hanya dalam 30 menit saja. Asik kan! (motorplus-online.com)
Honda memberikan skuter listrik EV-Neo untuk keperluan mobilitas pembalap dan kru tim selama di paddock. Skuter listik yang hanya dijual di Jepang ini sebelumnya terkenal sebagai kendaraan komersial untuk keperluan usaha di negeri sakura.
Tapi dengan sedikit modifikasi warna, yang dibuat serupa dengan tunggangan Stoner, Pedrosa dan Dovi, EV-Neo jadi tampak sporty. Kelir orange khas Repsol Honda membuatnya terlihat meriah.
Skuter listik ini menawarkan kemudahan berkendara. Motor listiknya diklaim punya karakter bertorsi besar sejak putaran rendah. Hasilnya, meski kecil tapi tenaganya sangat baik ketika melintasi tanjakan atau membawa barang.
Powernya mencapai 3,8 Dk dan menggunakan baterai Lithium-ion dengan tegangan 72V-12.6Ah. Baterai ini bisa diisi ulang hingga penuh hanya dalam 30 menit saja. Asik kan! (motorplus-online.com)
VERTIGO
Vertigo adalah penyakit dengan gangguan keseimbangan yang ditandai dengan: perasaan berputar, dunia serasa gergoyang, benda sekeliling berputar (vertigo obyektif), dirinya sendiri merasa puyeng (vertigo subyektif), rasa mau jatuh bahkan adakalanya jatuh beneran, disertai dengan mual, muntah, telinga berdenging, keringat dingin, dan badan terasa lemas.
Adakalanya merasa lebih baik jika berbaring, tapi ada juga vertigo terus berlanjut meski tidak bergerak sama sekali, kadang merasa enak bila tutup mata dan vertigo berulang saat mata dibuka.
Vertigo dapat pula terjadi ketika berganti posisi, misalnya dari berbaring lalu duduk, dari duduk lalu berdiri dan sebaliknya. Terkadang hanya menoleh sedikit saja vertigo muncul lagi.
Berbagai penyebab gangguan keseimbangan
Penyebab gangguan keseimbangan (yang mengakibatkan vertigo) sangat beragam. Agar mudah diingat, penulis mengutip salah satu referensi yang mengelompokkannya menjadi 6 kelompok, yakni:
1. Gangguan telinga:
Sekitar 50% kasus vertigo berkaitan dengan penyakit-penyakit atau gangguan telinga bagian dalam.
2. Kecemasan:
Disebutkan bahwa sekitar 15 % vertigo disebabkan faktor kecemasan, panik dan berbagai macam phobia, termasuk beban pekerjaan.
3. Gangguan otak:
Sekitar 5 % diperkirakan berhubungan dengan kelainan di otak, misalnya: stroke, migrain, penyempitan pembuluh darah otak (multiple sclerosis), penyakit Parkinson dan tumor.
4. Kondisi tubuh:
Diperkirakan 5 % vertigo berhubungan dengan kondisi tubuh, misalnya: tekanan darah rendah (hipotensi), hipertensi, penyakit infeksi, kekurangan gula darah (hipoglikemia), gangguan jantung. Obat-obat tertentu yang memiliki efek samping terhadap keseimbangan (ototoksik), dapat juga mengakibatkan vertigo.
5. Faktor lain:
Vertigo dapat disebabkan berbagai faktor selain faktor-faktor di atas, misalnya: pengaruh alkohol, marijuana dan sejenisnya. Berada dalam ruangan tertutup yang terlalu panas, bisa juga menyebabkan vertigo.
6. Tidak diketahui:
Disamping faktor-faktor di atas, vertigo tidak diketahui sebabnya, artinya tidak ditemukan kelainan apapun.
PEMERIKSAAN
Mengingat vertigo adalah akibat dari adanya gangguan keseimbangan yang melibatkan banyak faktor, maka perlu pemeriksaan fisik, termasuk pemeriksaan tekanan darah, dan lain-lain.
Tak kalah penting adalah mencari faktor pencetus timbulnya vertigo.
Bila perlu dilakukan pemeriksaan telinga atau test pendengaran, laboratorium bahkan rekam otak (elektro ensefalografi), pemeriksaan aliran darah ke otak (angiografi) maupun CT-scan.
Pemeriksaan dengan CT-scan seringkali dapat membantu menegakkan diagnosa jika vertigo diduga berhubungan dengan gangguan di otak.
Setidaknya pemeriksaan CT scan mempunyai 2 keuntungan, jika ditemukan kelainan di otak, dapat dilakukan pengobatan dini untuk mengatasinya, sedangkan jika tidak ada kelainan dapat membuat lega penderita bahwa otaknya tidak bermasalah.
Tentu tidak semua vertigo lantas diperiksa CT-scan.
PENGOBATAN
Pada dasarnya, pengobatan tergantung kepada penyebabnya.
Dapat juga diberikan pengobatan untuk meredakan gejala vertigo (asimptomatis).
Jika penyebabnya infeksi telinga bagian dalam, maka diberikan antibiotika yang sesuai.
Kadang penderita vertigo perlu opname jika berhubungan dengan penyakit serius, namun dapat juga penderita terpaksa opname karena kondisi lemah akibat muntah yang hebat.
Obat-obat yang lazim diberikan untuk meredakan vertigo antara lain:
Dimenhidrinat 50 mg (antimo, dramamine, dramasine)
Prometazin 25 mg (avopreg)
Sinarizin 25 mg (perifas, vertizine )
Betahistin 8 mg (merislon, mertigo)
Obat lain:
Obat anti cemas (penenang)
Obat golongan skopolamin
Dan lain-lain
Adakalanya obat-obat di atas diberikan secara kombinasi.
DATA DAN FAKTA
Di praktek sehari-hari, rata-rata dalam seminggu didapatkan penderita vertigo dengan beragam keluhan vertigo.
Bekas benturan kepala di masa lalu (misalnya jatuh) kendati tidak ada kelainan di otak, adakalanya menyebabkan keluhan vertigo.
Langganan:
Postingan (Atom)



